PERISTIWA GENOSIDA "HOLOCAUST" DI JERMAN
Minggu, 07 Januari 2018
Edit
RAIZA NANDA PRATAMA/PIS/O17/B
"Holocaust"  merupakan peristiwa pemusnahan hampir seluruh orang Yahudi-Eropa oleh Nazi  Jerman dan kelompoknya selama perang dunia II. Orang Yahudi sering menyebut  peristiwa ini sebagai "Shoah", kata  ini merujuk dari istilah Ibrani yang berarti malapetaka atau bencana hebat.  "Holocaust" sendiri berasal dari Bahasa Yunani yakni "Holo" yang berarti seluruh dan "Cautos"  yang berarti terbakar. Secara asal, Holocaust artinya persembahan api atau  pengorbanan religius dengan pembakaran.  Konon (yang sampai saat ini terjadi), Nazi Jerman dipercaya telah memusnahkan  sekitar 5,6 sampai 5,9 juta orang Yahudi, setidaknya, angka inilah yang selalu  didengung-dengungkan dan di kampanyekan oleh Yahudi untuk membela berbagai  kepentingannya.
Holocaust  tidak terlepas dari kebencian Jerman kepada Yahudi. Perang Dunia I menyisakan  Jerman sebagai pecundang dan Jerman tanpa tendeng aling-aling menyebut Yahudi  sebagai pengkhianat yang membuat Negara Bavarian itu hancur. Hal itu diperkuat  dengan kejadian pada akhir Perang Dunia I dimana sekelompok Yahudi mengobarkan  revolusi ala Bolshevik Rusia di negara bagian Jerman, Bavaria. Kontan. Yahudi dianggap sebagai bangsa yang  berbahaya bagi negara Jerman.
Ketika  Nazi naik panggung polilik,  mereka membuat kebijakan dan salah satunya adalah kebijkan menekan Yahudi pun  mereka terapkan. Hak-hak Yahudi dicabut, harta benda mereka disita, rencana  untuk mengusir mereka untuk keluar dari Jerman pun dirancang, sampai konon  pemusnahan fisik yang berujung pada pembantaian. Pada musim semi tahun 1941,  Nazi mulai membantai Yahudi di Uni Soviet yang dianggap sebagai sumber hidup  Bolshevisme. Orang Yahudi disuruh untuk menggali lubang kubur untuk mereka  sendiri, kemudian mereka ditembak mati. Pada musim gugur pada tahun yang sama,  Nazi meluaskan pembantaian ke Polandia dan Serbia.
Sebelum  tahun 1944, tidak ada istilah "genosida". Istilah ini sangat spesifik  yang merujuk pada kejahatan kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok  masyarakat dengan tujuan untuk membasmi keberadaan kelompok itu.   Hak asasi manusia, sebagaimana yang dituangkan  dalam Deklarasi Hak-Hak (Bill of Rights) AS atau Deklarasi Hak-Hak Asasi  Manusia Universal PBB 1948, adalah terkait dengan hak-hak individu.
Pada  1944, seorang pengacara Yahudi Polandia bernama Raphael Lemkin (1900-1959)  berupaya menggambarkan kebijakan pembantaian sistematis Nazi, termasuk  pembinasaan kaum Yahudi Eropa. Ia membentuk kata "genocide"  (genosida) dengan menggabungkan kata geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras  atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti  pembantaian. Ketika mengusulkan istilah baru ini, Lemkin membayangkan  "sebuah rencana terkoordinasi dengan beragam aksi yang bertujuan untuk  menghancurkan landasan dasar kehidupan kelompok-kelompok masyarakat secara  nasional, dengan maksud memusnahkan kelompok-kelompok itu sendiri." Pada  tahun berikutnya, Pengadilan Militer Internasional yang diselenggarakan di  Nuremberg, Jerman, mendakwa pimpinan Nazi dengan "kejahatan terhadap  kemanusiaan." Kata "genosida" dicantumkan dalam dakwaan tersebut, tapi  sebagai istilah deskriptif, bukan hukum.
Setiap  pertengahan bulan April, ribuan orang-orang Yahudi menghidupkan alarm di  penjuru kota di Palestina. Mereka mengheningkan cipta untuk mengenang peristiwa  pembantaian enam juta orang Yahudi oleh Nazi, Jerman atau biasa disebut  Holocaust. Peristiwa ini terjadi pada Perang Dunia II atau sekitar tahun 1939  hingga 1945. Peristiwa pembantaian oleh Nazi kepada orang-orang Yahudi itu  dilakukan dengan cara genosida atau pembantaian secara sistematis untuk  menghancurkan suatu kaum.
Pembunuhan  ini langsung dipimpin oleh Adolf Hitler yang merupakan Ketua Partai Nazi atau  Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP). Pembantaian yang  dilakukan oleh Nazi Jerman ini dilakukan di semua wilayah yang dikuasai oleh  Hitler. Lebih dari satu juta anak Yahudi, dua juta wanita Yahudi dan tiga juta  pria Yahudi tewas dalam pembantaian ini. Penyiksaan dan genosida yang dilakukan  dalam beberapa tahap ini dimulai dari sejumlah hukum yang menghapuskan adanya  orang Yahudi dari masyarakat sipil. 
Hukum  Nuremberg, adalah hukum yang paling terkenal ketika itu dan diberlakukan di  Jerman oleh Nazi selama bertahun-tahun. Hal itu dimulai ketika Perang Dunia II.  Nazi kemudian juga mendirikan kamp konsentrasi yang di dalamnya para tahanan  diharuskan untuk bekerja secara paksa sampai mati akibat kelelahan atau  penyakit. Kemudian, saat Jerman menaklukan wilayah baru di Eropa Timur, satuan  khusus yang disebut Einsatzgruppen membantai musuh-musuh politik melalui  penembakan massal. 
Kamp  pembantaian untuk Yahudi mulai dibangun di Auschwitz, Dachau, Bergen-Belsen.  Kamp itu dilengkapi dengan kamar gas dan tungku besar. Nazi menggunakan kamar  gas tersebut untuk membunuh orang yahudi. Beberapa orang yahudi dimasukkan  kedalam kamar gas, kemudian gas zyklon-B yang merupakan gas pestisida berbahan  dasar asam hidrostatik dialirkan. Namun para revisionis mengklaim bahwa kamar  gas beserta zyklon-B tidak mungkin digunakan untuk eksekusi manusia, melainkan  untuk pengasapan pakaian agar bakteri-bakteri dipakaian mati. Dari prosedur  kesehatan inilah mitos pembunuhan dengan kamar gas muncul.
Nazi  lalu memerintahkan orang Yahudi dan Rom untuk dikurung di ghetto sebelum  dipindahkan dengan kereta barang ke kamp pemusnahan. Lalu ketika orang Yahudi  dan Rom selamat di perjalanan, mereka akan dibunuh secara sistematis di kamar  gas yang telah disediakan. Menurut data statistik Eropa sesaat sebelum Perang  Dunia II meletus, total orang Yahudi di Eropa itu 6,5 juta jiwa. Maka setelah  pembantaian oleh Nazi Jerman itu, otomatis orang Yahudi di Eropa hampir musnah.  Berdasarkan data statistik Pemerintah Jerman pada tahun 1939 terjadi migrasi  400 ribu orang Yahudi dari Jerman. Lalu 480 ribu orang Yahudi dari Austria dan  Cekoslovagia, dan dua juta orang lebih pergi ke Uni Soviet. 
Pada  tahun 1933 hingga 1945, sebanyak 20 ribu kamp dibangun oleh Nazi Jerman untuk  memenjarakan jutaan orang Yahudi. Kebanyakan tahanan yang dimasukkan ke dalam  kamp konsentrasi ini oleh Nazi Jerman adalah kaum Komunis Jerman, Sosialis,  Sosial Demokrat, orang Roma (Gipsi), penganut aliran Saksi Yehova, kaum  homoseksual, dan orang-orang yang dituduh "asosial" atau yang  menyimpang perilakunya secara sosial. Semua fasilitas ini disebut 'kamp  konsentrasi' karena orang-orang yang dikurung di kamp tersebut 'dikonsentrasikan'  di satu lokasi.
Nazi memperlakukan Yahudi demikian buruk, kejam, dan  bengis. Nazi juga pernah memberlakukan pencabutan hak-hak Yahudi, penawanan di  ghetto, kerja paksa, penyitaan harta benda, dan deportasi dari Jerman. Namun,  sampai saat ini, tidak pernah ditemukan satupun dokumen atau masterplan tentang  pemusnahan Yahudi di Eropa. Satu lagi, Jerman juga dengan secara tegas  menyatakan bahwa jumlah 5,9 juta atau 6 juta korban merupakan kebohongan. 
Museum  Auschwitz merupakan museum yang menyimpan kenangan tentang Holocaust yang telah  berdiri 50 tahun mengklaim bahwa 4 juta manusia telah dibunuh disana. Namun  sekarang mereka malah mengklaim mungkin hanya 1 juta korban yang telah  terbunuh. Revisi klaim ini pun tidak didukung oleh dokumentasi yang valid. Hal  yang penting adalah jika memang ada pembunuhan massal di Polandia terhadap  Yahudi, tentu palang Merah , Paus, Pemerintah sekutu, Negara-negara Netral, dan  para pemimpin terkemuka pada waktu itu akan tahu dan mengecamnya.
Pada  7 Mei 1945, Angkatan Bersenjata Jerman menyerah tanpa syarat kepada sekutu.  Bagi sekutu yang bergerak dibagian Barat, Perang Dunia remi berakhir di Eropa  pada keesokan harinya yakni pada tanggal 8 Mei 1945. Masyarakat Eropa menyebut  hari kemenangan itu dengan sebutan "V-E  Day", sementara itu Soviet mengumumkan hari kemenangannya pada tanggal 9  Mei 1945. Usai Perang Dunia II, banyak  tentara dan petinggi barisan jerman menyelamatkan diri, salah satunya Adolf  Eichmann. Ia turut menghilang usai kekalahan jerman dari sekutu. Eichmann  termasuk salah satu tokoh penting karena dipercayasebagai salah satu penentu  kebijakan dalam kekuasaan Nazi Jerman. Ditengah-tengah banyaknya pimpinan Nazi  yamg ditemukan, ia memutuskan untuk menghilangkan jejak dari perhatian dan  tuntutan sekutu dalam pengadilan perang.
Setelah  Holocaust berakhir, banyak korban yang masih hidup berteduh dalam kamp orang  terlantar yang dikelola oleh tentara sekutu. Antara tahun 1948 hingga 1951  hampir 700.000 orang Yahudi bermigrasi ke Israel, termasuk 136.000 orang Yahudi  yang terlantar dari Eropa. Orang Yahudi terlantar lainnya bermigrasi ke Amerika  Serikat dan negara-negara lainnya. Kamp orang terlantar terakhir ditutup paada  tahun 1957. Kejahatan yang dilakukan selama Holocaust menghancurkan sebagian  besar komunitas Yahudi Eropa dan memusnahkan ratusan komunitas Yahudi dari  seluruh wilayah Eropa timur yang telah diduduki.
Peristiwa Holocaust yang dituduhkan oleh sekutu  (terutama Amerika dan Inggris) juga memberi bukti. Tiga pelaku utama  memberi  bukti yang terkait langsung  dengan Holocaust. Pertama, Herman  Goering, pejabat tertinggi pemerintahan Nazi yang diadili di Nuremberg,  memberikan kesaksian secara terbuka dan terang-terangan tentang persekusi  terhadap kaum Yahudi-Jerman sejak partai Nazi  mulai berkuasa pada tahun 1933 hingga pecahnya perang pada tahun 1939. Kedua, Otto Ohlendorf memberi kesaksian  langsung tentang unitnya, Einsatzgruppe D., yang membantai 90.000 orang Yahudi  di selatan Ukraina pada tahun 1941. Ketiga,  komandan Auschwitz, Rudolf Hoess, memberi kesaksian secara terang-terangan  tentang pembantaian dengan gas terhadap lebih dari satu juta orang Yahudi di  pusat pembantaian Auschwitz-Birkenau selama masa perang. Ketiga orang ini  mengaku bahwa, mereka melaksanakan perintah resmi dari negara
DAFTAR  PUSTAKA
Alfiandanra,  gausan. 2006. Adolf Hitler : Biografi,  Konspirasi, dan Kontroversi. Jakarta : Penerbit Palapa.
Downing,  Stephane. 2004. Holocaust : Fakta atau  Fiksi?. Jakarta : Media Pressindo.
Finkelstein,  norman. 2006. The Holocaust Industry.  Jakarta : Ufuk Press.